Berita Kotabaru

Bawa Badik, Mabuk Naik Motor, Ilham pun Digiring Polisi

Kecurigaan anggota terhadap pelaku yang mengendarai sepeda motor, karena anggota melaksanakan patroli melihat tersangka dalam kondisi mabuk berat.

Penulis: Herliansyah | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/helriansyah
Ilham (dua dari kanan) yang ditangkap anggota karena kedapatan membawa senjata tajam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Apes benar nasib Ilham (31). Alasan ingin menjaga diri malah harus berurusan dengan polisi.

Ia bakal masuk bui di rumah tahanan (rutan) Polsek Pulau Laut Utara, karena kedapatan membawa sebilah badik diselipkan di pinggang kirinya, Senin (17/10) sekitar pukul 22.30 Wita.

Laki-laki asal warga Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berdomisili di Desa Sarangtiung, KM.8,5, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kotabaru itu terpaksa diamankan ke mapolsek guna menjalani pemeriksaan setelah terjaring anggota pos polisi (pospol) Pulaulaut Utara saat melakukan patroli rutin di wilayah tersebut.

Kapolsek Pulaulaut Utara Iptu H Gatot.E.W, melalui Kapospol Kompleks Pasar Kemakmuran Bripka Dedy Tri Wicaksono, mengatakan tersangka diamankan berawal ketika beberapa anggota melakukan patroli di sekitar pasar melihat pelaku yang dicurigai membawa senjata tajam jenis badik lengkap dengan sarungnya.

Kecurigaan anggota terhadap pelaku yang mengendarai sepeda motor, karena anggota melaksanakan patroli melihat tersangka dalam kondisi mabuk berat.

"Melihat kondisi tersangka mabuk berat oleh petugas langsung dilakukan pemeriksaan. Dan, petugas menemukan senjata tajam diselipkan di pinggang sebelah kiri," ujar Dedy, Selasa (18/10/2016). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved