Seputar Kalteng
Gubernur Sugianto Minta Polisi Selidiki Izin Tambang Bauksit di Kotim
Hal itu diungkapkan Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, Senin (24/10/2016) dihadapan para investor pertambangan
Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, meminta aparat kepolisian melakukan pengecekan perizinan tambang bauksit di Kabupaten Kotawaringin Timur, karena diduga banyak yang ilegal.
Hal itu diungkapkan Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, Senin (24/10/2016) dihadapan para investor pertambangan, investor perkebunan kelapa sawit maupun pengusaha kehutanan dan lainnya termasuk rekanan.
Dalam kegiatan tersebut Sugianto memaparkan mendapat laporan bahwa di Kotim banyak izin usaha pertambangan bauksit terindikasi ilegal, sehingga perlu dilakukan investigasi lebih dalam.
Ini, sebut Gubernur harus disikapi dalam rangka menertibkan perizinan di Kalteng, agar dalam pemberian izin tidak sembarangan atau semaunya tetapi harus tertib.
"Jangan seenaknya memberikan izin, semua harus sesuai aturan,makanya saya minta polisi dan penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan perizinanannya."katanya.
Dugaan pemberian izin ilegal tersebut karena, Undang-undang Minerba No 4 /2009 menjelaskan.setelah Bulan Februari tahun 2009 wajib lelang, tetapi ada indikasi puluhan IUP ilegal yang dikeluarkan tanpa pelelangan.
