Seputar Kalteng

Gubernur Sugianto Minta Polisi Selidiki Izin Tambang Bauksit di Kotim

Hal itu diungkapkan Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, Senin (24/10/2016) dihadapan para investor pertambangan

Penulis: Fathurahman | Editor: Didik Triomarsidi
faturahman
Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran saat mengikuti evaluasi kesepakatan 23 Juni 2016 antara Gubernur Kalimantan Tengah dengan para pengusaha sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, meminta aparat kepolisian melakukan pengecekan perizinan tambang bauksit di Kabupaten Kotawaringin Timur, karena diduga banyak yang ilegal.

Hal itu diungkapkan Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran, Senin (24/10/2016) dihadapan para investor pertambangan, investor perkebunan kelapa sawit maupun pengusaha kehutanan dan lainnya termasuk rekanan.

Dalam kegiatan tersebut Sugianto memaparkan mendapat laporan bahwa di Kotim banyak izin usaha pertambangan bauksit terindikasi ilegal, sehingga perlu dilakukan investigasi lebih dalam.

Ini, sebut Gubernur harus disikapi dalam rangka menertibkan perizinan di Kalteng, agar dalam pemberian izin tidak sembarangan atau semaunya tetapi harus tertib.

"Jangan seenaknya memberikan izin, semua harus sesuai aturan,makanya saya minta polisi dan penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan perizinanannya."katanya.

Dugaan pemberian izin ilegal tersebut karena, Undang-undang Minerba No 4 /2009 menjelaskan.setelah Bulan Februari tahun 2009 wajib lelang, tetapi ada indikasi puluhan IUP ilegal yang dikeluarkan tanpa pelelangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved