Akurasi Dokumen TPF Munir Diragukan

"Kalau nanti sudah ketemu, akan segera kami pelajari dan evaluasi. Dari situ baru kami akan bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya"

Editor: Mahmud M Siregar
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Suciwati, istri mendiang Munir, menunjukkan kuartet bergambar wajah suaminya saat mengunjungi pameran "Kuartet Pembunuhan Politik Internasional" 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTTA - Dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) perkara pembunuhan Munir Said Thalib yang rencananya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), diragukan akurasinya. Pemerintah melalui Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan dokumen aslinya.

"Kami akan mendapatkan aslinya di mana dululah. Kalau salinan kan belum tentu akurasinya," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/10)

Meski begitu, Jaksa Agung mengapresiasi langkah presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berencana mengirimkan salinan dokumen TPF. Ia memastikan, pemerintah mencari dan menelusuri keberadaan dokumen TPF Munir.

"Kalau nanti sudah ketemu, akan segera kami pelajari dan evaluasi. Dari situ baru kami akan bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan kami lakukan," ujar Prasetyo.

Sementara, tentang salinan dokumen TPF Munir dari pihak SBY, Jaksa Agung kembali memastikan belum dapat bicara banyak. Pihaknya akan mempelajari salinan dokumen tersebut.

Mantan ketua TPF perkara pembunuhan Munir, Marsudhi Hanafi, sebelumnya memastikan bahwa dokumen yang akan diserahkan mantan Mensesneg Sudi Silalahi kepada pemerintah adalah sama dengan aslinya. Ia berharap pemerintah menindaklanjuti hasil TPF tersebut.

Marsudhi mengaku sudah menyerahkannya kepada SBY saat masih menjabat residen RI, yakni pada akhir Juni 2005. Setelah diterima SBY, dokumen itu kemudian dibagikan ke kementerian/lembaga terkait, yakni Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Menkumham dan Sekretaris Kabinet/Menteri Sekretaris Negara.

Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak, Kamis (27/10/2016)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved