Berita Tanahbumbu
Sekda Tanahbumbu Tak Mau Layani Pegawai yang Mau Pindah
Sementara itu, untuk mempermudah berubahanya lomenklatur tersebut, saat ini jajarannya tidak ingin menerima ada permintaan pegawai yang hendak pindah
Penulis: Man Hidayat | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Dampak beberapa perampingan dinas dan pengalihan kewenangan ke Provinsi, dinas yang kewenangannya diambil pun terpaksa dibubarkan di Kabupaten Tanahbumbu.
Dari 30 jumah SKPD yanga ada kini tinggal menjadi 27 SKPD saja.
Sementara itu, untuk mempermudah berubahanya lomenklatur tersebut, saat ini jajarannya tidak ingin menerima ada permintaan pegawai yang hendak pindah dinas.
Sekda Tanahbumbu, Said Akhmad tidak mengurus itu, karena justru akan mengganggu perubahan SKPDnya.
"Saya tidak menerima permintaan pemindahan dulu. Saya fokus penyusunan perangkat baru ini. Kalau ada yang minta pindah bingung lagi merubahanya," katanya.
Mulai hari ini, dia beserta jajarannya sudah mulai melakukan penyusunan pergeseran pejabatnya.
Begitu juga dengan penggabungan SKPD dan kewenangan yang sudah diambil alih provinsi, semuanya mulai digarap.
"Kami mulai mengatur pergeseran Senin besok dan pelantikan di Desember nanti,"katanya.