Berita Tanahbumbu

Sekda Tanahbumbu Tak Mau Layani Pegawai yang Mau Pindah

Sementara itu, untuk mempermudah berubahanya lomenklatur tersebut, saat ini jajarannya tidak ingin menerima ada permintaan pegawai yang hendak pindah

Tayang:
Penulis: Man Hidayat | Editor: Didik Triomarsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Dampak beberapa perampingan dinas dan pengalihan kewenangan ke Provinsi, dinas yang kewenangannya diambil pun terpaksa dibubarkan di Kabupaten Tanahbumbu.

Dari 30 jumah SKPD yanga ada kini tinggal menjadi 27 SKPD saja.

Sementara itu, untuk mempermudah berubahanya lomenklatur tersebut, saat ini jajarannya tidak ingin menerima ada permintaan pegawai yang hendak pindah dinas.

Sekda Tanahbumbu, Said Akhmad tidak mengurus itu, karena justru akan mengganggu perubahan SKPDnya.

"Saya tidak menerima permintaan pemindahan dulu. Saya fokus penyusunan perangkat baru ini. Kalau ada yang minta pindah bingung lagi merubahanya," katanya.

Mulai hari ini, dia beserta jajarannya sudah mulai melakukan penyusunan pergeseran pejabatnya.

Begitu juga dengan penggabungan SKPD dan kewenangan yang sudah diambil alih provinsi, semuanya mulai digarap.

"Kami mulai mengatur pergeseran Senin besok dan pelantikan di Desember nanti,"katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved