Seputar Kalteng

Dinkes Kapuas Bangun Lagi Sejumlah Area Merokok

Kawasan yang dijadikan area merokok itu lokasinya akan ditempatkan di beberapa SKPD maupun tempat layanan masyarakat lainnya, salah satunya di kawasan

Penulis: Jumadi | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/rahmadhani
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas bakal membangun lagi sejumlah area kawasan tempat merokok di Kota Kualakapuas.

Kawasan yang dijadikan area merokok itu lokasinya akan ditempatkan di beberapa SKPD maupun tempat layanan masyarakat lainnya, salah satunya di kawasan Kantor DPRD dan Satpol PP Kabupaten Kapuas.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Apendi, Selasa (1/11/2016) mengatakan, tempat pelayanan publik seperti SKPD merupakan lokasi atau tempat larangan merokok.

Tetapi akan ada toleransi, yakni dengan memberikan tempat bagi mereka yang akan merokok.

"Sebenarnya kita tidak melarang orang merokok di area yang mereka datangi. Apabila mau merokok, ada tempat khusus,"pesan Apendi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved