Seputar Banjarmasin
Bawa Empat Paket Sabu, Dua Lelaki Dibekuk Satresnarkoba Banjarmasin
"Keduanya yakni berinisial AH (34) dan MW (45). Para tersangka ini kami tangkap Kamis (3/11/2016) lalu"
Penulis: M Fadli Setia Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
m fadli setia rahman
Barang bukti sabu yang diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari tersangka AH dan MW.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin membekuk dua lelaki yang terlibat perkara kasus narkotika
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana kepada BPost Online, Minggu (6/11/2016) sekitar pukul 21.30 wita.
"Keduanya yakni berinisial AH (34) dan MW (45). Para tersangka ini kami tangkap Kamis (3/11/2016) lalu," beber Kombes Pol Anjar Wicaksana
Penangkapan terbilang penuh kehati-hatian. Jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin bertindak penuh kesigapan. Dan akhirnya bisa membekuk para pelaku di kawasan Handil Bakti Batola.
"Untuk barang bukti yang kami amankan yakni sebanyak empat paket sabu-sabu seberat 9,67 gram," pungkas Kapolresta Banjarmasin.
