Seputar Banjarmasin

Bawa Empat Paket Sabu, Dua Lelaki Dibekuk Satresnarkoba Banjarmasin

"Keduanya yakni berinisial AH (34) dan MW (45). Para tersangka ini kami tangkap Kamis (3/11/2016) lalu"

Penulis: M Fadli Setia Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
m fadli setia rahman
Barang bukti sabu yang diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari tersangka AH dan MW. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin membekuk dua lelaki yang terlibat perkara kasus narkotika

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana kepada BPost Online, Minggu (6/11/2016) sekitar pukul 21.30 wita.

"Keduanya yakni berinisial AH (34) dan MW (45). Para tersangka ini kami tangkap Kamis (3/11/2016) lalu," beber Kombes Pol Anjar Wicaksana

‎Penangkapan terbilang penuh kehati-hatian. Jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin bertindak penuh kesigapan. Dan akhirnya bisa membekuk para pelaku di kawasan Handil Bakti Batola.

"Untuk barang bukti yang kami amankan yakni sebanyak empat paket sabu-sabu seberat‎ 9,67 gram," pungkas Kapolresta Banjarmasin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved