Raperda Penyelenggaraan Pendidikan akan Dimasukkan Muatan Lokal

Wakil Gubernur, Rudy Resnawan, mewakili Gubernur Kalsel dalam acara Rapat Paripurna di DPRD Kalsel, Senin (7/11).

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/huda
Wakil Gubernur, Rudy Resnawan, mewakili Gubernur Kalsel dalam acara Rapat Paripurna di DPRD Kalsel, Senin (7/11). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Wakil Gubernur, Rudy Resnawan, mewakili Gubernur Kalsel dalam acara Rapat Paripurna di DPRD Kalsel, Senin (7/11).

Dalam Rapat Paripuna kali ini, membahas tentang Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, dan agenda kedua, yakni penyampaian komisi I selaku pengusul terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Perda Noor 12 Tahun 2011 tentang Penyelengaraan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Selatan.

"Muatan Lokal, pendidikan agama khusus dituangkan meliputi pendidikan Keagamaan Khusus. Semisal pendidikan alquran, Alkitab, Weddha, Tripitaka, dan Pendidikan Konghucu. ‎Sedangkan Muatan lokal lainnya bersifat pilihan," terang Wakil Gubernur, Rudy Resnawan dalam sambutan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved