Berita Tanahlaut
Tujuh Warga Desa Bumijaya Pelaihari Diciduk Asyik Bermain Judi Domino
Tujuh warga Desa Bumijaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut, Provinsi Kalimantan Selatan, ditetapkan sebagai tersangka penjudi domino.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Tujuh warga Desa Bumijaya, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanahlaut, Provinsi Kalimantan Selatan, ditetapkan sebagai tersangka penjudi domino.
Informasi dihimpun, mereka adalah Triyoko, Rohmat, Taulani, Dwi Yanto, Sutarno, Budi Setiawan dan Mulyanto.
Itu karena ketujuh warga desa Bumijaya itu tertangkap tangan polisi sedang berjudi di satu rumah warga Desa Bumijaya, Kecamatan Pelaihari.
Ketujuh penjudi itu saat ditangkap sedang melingkar dan bergantian membagikan kartu domino. Setiap pemain domino itu menaruh ruang pasang Rp 5000 perorang. Setiap putran itu terkumpul Rp 35 ribu.
Wakapolres Tanahlaut, Kompol Iwan Hidayat, menjelaskan kalau perjudian yang dilakukan ketujuh tersangka itu karena sudah meresahkan masyarakat sekitarnya.
"Anggota Reskrim Polres menerima informasi masyarakat di Desa Bumijaya, kita tindaklanjuti hingga mengamankan ketujuh tersangka," ujar Iwan. (*)
