Berita HST

Hore, 163 Petugas Kebersihan HST Dapat Gaji ke-13

Petugas kebersihan terdiri sopir pengangkut sampah dan pengangkut dan pemungut sampah, petugas penyapu sampah jalan, kantor, rumah dinas bupati,

Penulis: Hanani | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/hanani
Pemkab Hulu Sungai Tengah, akhirnya membayarkan gaji ke-13 anggota petugas kebersihan kota Barabai yang dikenal dengan julukan pasukan kuning. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,  BARABAI - Pemkab Hulu Sungai Tengah, akhirnya membayarkan gaji ke-13 anggota petugas kebersihan kota Barabai yang dikenal dengan julukan pasukan kuning.

Pembayarannya dilaksanakan Sabtu, 12 Nopember kemarin, di pendopo Kabupaten. Sebanyak 163 anggota pasukan kuning pun, menyambut gembira tambahan gaji, yang selalu mereka tunggu tiap tahun tersebut.

Gaji ke-13 itupun dibayarkan tunai, dan dibagikan oleh Wabup HST HA Chairansyah.

Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) HST, H Akhmad Tamzil mengatakan, gaji ke-13 dibayarkan satu bulan upah bulanan mereka.

“Ini komitmen Bupati HST dalam mengupayakan ksejahteraan petugas kebersihan yang selama ini mengawal kebersihan dan keindahan kota Barabai,”katanya.

Petugas kebersihan terdiri sopir pengangkut sampah dan pengangkut dan pemungut sampah, petugas penyapu sampah jalan, kantor, rumah dinas bupati, petugas pertamanan, serta petugas kebersihan drainase di pasar dan sejumlah titik di kota Barabai.

Mereka berkerja sistem shift sehingga tidak ada hari libur.

Adapun upah pasukan kuning yang dikoordinir di bawah BPLH tersebut, Rp 1.300.000 untuk sopir truk angkutan sampah serta Rp 1.200.000 untuk anggota kebersihan di luar sopir. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved