Ada Apa, Kasat Reskrim Polres HSU Undang PPNS?
AKP Sofyan juga merencanakan pembentukan suatu wadah sebagai tempat rapat dan kosolidasi antar PPNS se-Kab HSU.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Polres HSU bekerjasama dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan melakukan rapat koordinasi.
Kasat Reskrim Polres HSU AKP Sofyan SIK didamping KBO dan Penyidik Menjelaskan mengenai tata cara Penerbitan SKEP PPNS dan perpanjangan SKEP PPNS yang telah habis masa berlakunya juga membahas pembuatan Perda yang tidak melibatkan unsur PPNS sebagai pelaksana Perda.
AKP Sofyan juga merencanakan pembentukan suatu wadah sebagai tempat rapat dan kosolidasi antar PPNS se-Kab HSU.
"Pelaksanaan Rapat Korwas PPNS akan dilaksanakan secara berkelanjutan dan rencana akan diisi dengan kegiatan pelatihan penyidikan kepada PPNS," ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas pemuda olahraga kebudayaan dan pariwisata Harzuki, SE, Dinas Perhubungan HSU Simanihuruk, Satpol PP HSU Mukhatajar Qibli S.Sos, Dinsosnakertrans HSU Arif Saputera S.Kom dan Dinas Perikanan dan Peternakan HSU Agus Heriyadi, S.Pi.,MP. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/rapat-ppns-di-polres-hsu_20161117_114028.jpg)