Seputar Banjarmasin

UU 45 Perlu Diamandemen, MPR Pun Lakukan Talksow di IAIN

Tujuh puluh satu tahun negeri ini merdeka sudah dilakukan empat kali perubahan atau amandemen Undang-undang Dasar 1945

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Didik Triomarsidi
nurkholis huda
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar talkshow dan diskusi kebangsaan bertema "penataan sistem ketatanegaraan Indonesia" bersama civitas akademik IAIN Antasari Banjarmasin, Kamis (17/11). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar talkshow dan diskusi kebangsaan bertema "penataan sistem ketatanegaraan Indonesia" bersama civitas akademik IAIN Antasari Banjarmasin, Kamis (17/11).

Dalam diskusi bersama pakar Tata Negara IAIN itu, sistem pemerintahan melalui UUD 1945 perlu adanya perubahan melalui amandemen karena pengaturan tata negara terus bergerak dinamis.

Tujuh puluh satu tahun negeri ini merdeka sudah dilakukan empat kali perubahan atau amandemen Undang-undang Dasar 1945, sesuai keperluan dalam pengaturan sistem pemerintahan di Republik ini.

Sistem ketatanegaraan di daerah saat ini diberikan kebebasan mengatur rumah tangganya melalui otonomi yang berasas berkeadilan. Namun nilai dasar ilmu tata negara adalah soal pengaturan warga negaranya sehingga haruslah senantiasa bergerak dinamis sesuai perkembangan zaman.

Anggota MPR RI yang menjadi pembicara dalam dialog kebangsaan ini mengatakan, pihaknya dari bidang pengkajian aturan perundang undangan meminta masukan dari berbagai elemen, terkait sistem ketatanegaraan untuk perbaikan republik tercinta.

Ahmad Zacky Siradj, yang juga anggota Badan Pengkajian MPR RI menyatakan Nilai kebangsaan kian pudar seiring perkembangan zaman. “Karena itu kita dari MPR terus mengkaji dan menerima masukkan utk perubanahan atau amanden UUD,” terangnya.

Sementara, Prof Akh Fauzi Aseri, Rektor IAIN Antasari Banjarmasin, menjelaskan sangat mengapresiasi rombonga MPRRI ini di IAIN Antasari. “Kami civitas dengan ini juga bisa beri masukan demi kemajuan republik, dan kita selaku peneliti akademis sesuai porsinya,” terangnya.

Dalam beragam kunjungan dan pertemuan yang sudah dilakukan, perwakilan rakyat ini nantinya akan memasukkan pembahasan dalam rapat bersama ditingkat pusat soal formulasi sistem GBHN maupun wacana Amandemen UUD 1945.

Rombongan MPR yang datang ke IAIN Antasari ini merupakan anggota badan pengkajian MPR RI, di antarannya capt. Djoni Rolindrawan, Okky Asokawati, Ahmad Zacky Siradj.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved