Banjarmasin Post Edisi Cetak

Setahun Disiksa, Bocah DA Disiram Air Panas, Diplintir hingga Tulang Remuk Dipukul Pakai Palu

Penyiksaan yang dilakukan Fitria Rahayu (25), kepada anak angkatnya tersebut sangat sadis dan sudah berlangsung setahun terakhir.

Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/fadly setiarahman
Petugas memeriksa tubuh bocah DA, korban penganiayaan ibu angkat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penyiksaan yang dilakukan Fitria Rahayu (25), kepada anak angkatnya tersebut sangat sadis dan sudah berlangsung setahun terakhir.

Kepada petugas, Fitria Rahayu mengakui melakukan penganiayaan kurang lebih setahun terakhir 2015 dan terakhir Selasa (15/11) lalu, DA dipukul menggunakan palu di bagian badan korban. Diketahui, DA adalah anak adopsi yang sudah dirawat selama dua tahun terakhir.

Hasil visum rumah sakit, Murid kelas 2 sekolah dasar itu mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan benda keras yang diduga palu.

Tubuh dan kepala korban juga mengalami luka bakar di bagian punggung, perut dan kepala akibat disiram dengan air panas. Total ada sebanyak 28 bekas luka.

Fitria Rahayu
Tersangka Fitria Rahayu (25), yang menganiaya anak angkatnya.

Tangan kanan dan kiri DA mengalami patah akibat diplintir oleh pelaku. Kelamin korban diketahui mengalami pembengkakan dan memar biru akibat dilempar pakai palu.

Lebih sadis lagi, mata kiri korban pernah dicolok dengan tangan dan mengakibatkan pembengkakan.

Kebuasan ibu angkat itu terungkap setelah keluarga DA datang bertandang ke rumah Fitria Keluarga itu terkejut melihat tubuh DA penuh luka-luka. Mereka pun segera melaporkan perbuatan sadis Fitria terhadap anat angkatnya itu ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Pengakuan pelaku tindak penganiayaan ini dilakukannya karena anak angkatnya itu sering ngompol dan buang air besar sembarangan dan hal kecil lainnya, misalnya lambat disuruh. Bocah itu juga selalu jadi sasaran pelampiasan amarah wanita itu setelah bertengkar dengan suaminya, Eldi (36).

Akibat kejadian itu korban mengalami trauma berat. Saat ini DA dalam pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Pantauan BPost, di Ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin, DA berada di pangkuan polwan yang bertugas di sana. Diajak bermain dan bercanda ria.

Terlihat Kasatreskrim Polresta Banjarmasin AKP Arief Prasetya sesekali turut memangku bocah malang itu. Arief memberi makanan dan terus berupaya membuat bocah korban kekerasan itu merasa aman dan nyaman.

“Alhamdulillah berkat penanganan Unit PPA Polresta Banjarmasin anak ini sedikit demi sedikit sudah mulai bisa tertawa dan hilang traumanya,” kata Arief Prasetya, Kamis (17/11) siang.

Sesekali DA melempar senyum, namun trauma masih sangat jelas terasa di wajah bocah yang sejak umur 1,5 tahun ditinggal pergi orangtua kandungnya itu.

DA tidak banyak bicara, bahkan hanya sesekali melontarkan kata-kata kala diajak bermain oleh beberap polwan yang menemaninya.

Polisi menyita alat yang digunakan Fitria menganiaya anak
Polisi menyita alat yang digunakan Fitria menganiaya anak angkatnya.

Kehadiran polwan cantik penuh kelembutan membuat anak itu merasa tenang dan nyaman. Sementara ini, DA dititipkan menginap di rumah seorang anggota Polresta Banjarmasin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved