Berita Kotabaru
Tarif Dasar Air di Kotabaru Bakal Naik, Ini Kemungkinan Harganya
Menurut dia, kenaikan tarif dasar air menyusul diberlakukannya Permendagri nomor 17 tahun 2016 tentang air minum.
Penulis: Herliansyah | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU -Direktur PDAM Kotabaru Noor Ipansyah menyatakan akan menaikan tarif dasar air minum.
Namun menurut dia, rencana itu pihaknya masih menunggu persetujuan Bupati Kotabaru, untuk menentukan salah satu sar empat pilihan (versi) terkait besaran kenaikan tarif tersebut.
Hal itu dikemukakan Ipansyah dalam jumpa pers kepada wartawan. Menurut dia, kenaikan tarif dasar air menyusul diberlakukannya Permendagri nomor 17 tahun 2016 tentang air minum.
"Jadi ada empat persi. Dari empat versi itu nanti yang dimana yang dipilih bupati. Empat versi ditentukan melalui telaahan staf," ungkap Ipansyah di ruang kerjanya.
Ditambahkan Ipansyah, empat persi ditentukan melalui hasil telaahan staf. Antara lain pertama, tarif naik sampai 200 persen, kedua naik dengan besaran yang dimbangi dengan subsidi, ketiga subsidi secara, dan keempat tarif usaha/binis dinaikan full.
"Dari empat persi ini belum ada angka pastinya. Tapi hanya sebagai gambaran. Karena masih menunggu bupati memilih yang mana untuk diputuskan. Usulan sudah lama disampaikan ke bupati," katanya.
Oleh karena itu sebelum tarif dasar air naik, terlebih dahulu PDAM Kotabaru melaksanakan program peningkatan pelayanan kepasa msyarakat (pelanggan).
Adapun upaya memberikan pelayanan terbaik, mash menurut Ipansyah, tahun ini program-program yang sudah dilaksanakan antara lain. Pembangunan intake (dam dan embung) untuk menambah ketersediaan air baku. (*)
