Seputar Kaltara

2 File Video Porno di HP Siswa SD Ini Ungkap Pelaku Sodomi Belasan Bocah di Perbatasan

Belasan anak usia sekolah dasar di Sungai Lancang, Kecamatan Nunukan Selatan menjadi korban sodomi Ismail bin Maksud Lirang (32)

Editor: Ernawati
TRIBUN KALTIM / NIKO RURU
Ismail, pelaku sodomi diamankan di Markas Polsek Persiapan Nunukan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, NUNUKAN - Belasan anak usia sekolah dasar di Sungai Lancang, Kecamatan Nunukan Selatan menjadi korban sodomi Ismail bin Maksud Lirang (32).

Perbuatan yang sudah bertahun-tahun dilakukan Ismail itu akhirnya terbongkar setelah pengakuan para murid yang kedapatan pihak sekolah membawa telepon seluler berisi film porno.

Petrus, wali kelas salah satu sekolah dasar di Sungai Lancang mengatakan, ada belasan murid mulai kelas I hingga kelas VI di sekolah tersebut yang diduga menjadi korban sodomi warga Jalan Kartini RT 07 RW 02, Sungai Lancang, Kecamatan Nunukan Selatan ini.

“Kami telah membuat pengaduan kepada polisi,” ujarnya, Minggu (20/11/2016).

Sedikitnya ada 10 anak yang dipastikan telah menjadi korban, berdasarkan pengakuan mereka.

Anak-anak yang telah dimintai keterangannya di Mapolsek Persiapan Nunukan Selatan itu masing-masing SF (13), SH (9), AH (10), SM (9), AL (11), AA (10), ZA(10), MFS (13), SHY (12) dan AA (11).

Petrus mengungkapkan, terbongkarnya kasus sodomi itu berawal saat salah seorang murid ketahuan membawa telepon seluler ke sekolah.

“Kami periksa handphone-nya, didalamnya ada film dewasa dua file. Kami telusuri lagi, ternyata telepon seluler itu dipinjamkan Pak Ismail," ujarnya.

Pihak sekolah lalu melibatkan aktivis perlindungan anak, untuk melakukan investigasi berdasarkan informasi awal dimaksud.

Pihak sekolah curiga, ada maksud tidak baik dari Ismail yang meminjamkan telepon seluler berisi film porno dimaksud.

Setelah dilakukan investigasi mendalam, ternyata diperoleh pengakuan dari sejumlah murid sekolah dasar. Mereka telah menjadi korban sodomi.

“Kami lakukan pendataan, awalnya ada delapan yang mengaku jadi korban pelecehan. Tetapi ternyata banyak yang menjadi korban tetapi belum lapor. Itu lebih sepuluh berarti," katanya.

Setelah memastikan korban-korban kasus asusila dimaksud, Petrus langsung membuat pengaduan kepada polisi.

Nelayan yang tinggal seorang diri itupun akhirnya ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan, AKP Suparno belum bersedia menjelaskan perkembangan penyidikan kasus dimaksud.

“Nanti kalau sudah jelas semuanya dari awal sampai akhir pasti saya informasikan,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved