Banjarmasin Post Edisi Cetak

Raden Brotoseno Pasrah Hadapi Tuduhan

Karena masih syok dan tertekan penangkapannya ini, Brotoseno perlu waktu mengungkap apa yang diketahui perihal penerimaan uang Rp 1,75 miliar maupun

Editor: Mustain Khaitami
bpost
Banjarmasin Post edisi Kamis (24/11/2016). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - AJUN Komisaris Besar Polisi (AKBP) Raden Brotoseno pasrah terhadap nasibnya setelah ditangkap dan ditahan karena menerima uang suap Rp 1,75 miliar diduga terkait penanganan perkara. Ia menyatakan akan kooperatif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berharap segera diadili sehingga bisa terungkap gamblang duduk masalahnya.

“Harapannya dia bisa cepat disidang. Dia akan kooperatif, siap bertanggung jawab dan ingin segera ke persidangan supaya bisa buka-bukaan di sidang dan bisa dapat hukuman seringan-ringannya. Dia sudah pasrah,” kata Robinson, penasihat hukum Brotoseno, ketika ditemui Tribun Network, di Jakarta, Selasa (22/11).

Robinson mengakui, Brotoseno belum terlalu terbuka saat diperiksa penyidikm Tipikor Bareskrim Polri. Karena masih syok dan tertekan penangkapannya ini, Brotoseno perlu waktu mengungkap apa yang diketahui perihal penerimaan uang Rp 1,75 miliar maupun tujuan pemberian uang tersebut.

Meski begitu, Brotoseno siap menjalani rangkaian proses penyidikan.

“Biasanya dia sidik dan periksa orang, tiba-tiba dia jadi tersangka dan diperiksa temannya sendiri. Jadi, sedih juga saya,” ujarnya.

Brotoseno bertugas sebagai penyidik di Direktorat Tipikor, Bareskrim Polri. Dia ikut menangani kasus korupsi proyek pencetakan sawah di Kalimantan Barat sebagai program Kementerian BUMN.

Lengkapnya baca harian Banjarmasin Post hari ini, Kamis (24/11/2016) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

BPOST

Baca juga berita menarik tentang hukum, kriminalitas, sosial, budaya, pendidikan, selebritas, dan berita seputar Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura di Harian Metro Banjar hari ini, atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id

METRO
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved