Berita Kotabaru

Sudah Saatnya Kotabaru Punya Perda Jadwal Buang Sampah

Menurut Rivai, terkait hal tersebut agar waktu pembuangan sampah bisa singkron dengan jadwal petugas yang mengambil sampah di tiap TPS.

Penulis: Herliansyah | Editor: Mustain Khaitami

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Permasalahan pengelolaan sampah di Kotabaru terus menjadi momok bagi pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotabaru. Terkait hal itu, petugas dinas kebersihan Dinas Ciptakarya Permukiman dan Perumahan (CPP) terpaksa harus bekerja ekstra.

Penyebab petugas kebersihan atau petugas yang khusus mengambil sampah di tiap TPS (tempat pembuangan sementara) tersebar di beberapa titik, dikarenakan tidak adanya peraturan jadwal pembuang sampah.

"Benar kita belum punya perda tentang waktu pembuang sampah. Sampah yang sudah diangkut di TPS, tidak lama ada lagi," kata Kepala Dinas CPP Kotabaru Akhmad Rivai,

Menurut Rivai, terkait hal tersebut agar waktu pembuangan sampah bisa singkron dengan jadwal petugas yang mengambil sampah di tiap TPS. Pihaknya mewacanakan mengusulkan ada pembuatan perda terkait hal itu.

"Ya nanti kita coba usulkan," jelas Rivai. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved