Seputar Banjarmasin

Hah? Ada Tunggakan Rp 5 Miliar dari Kemenkes Kepada RSJ Sambang Lihum

penunggakan tersebut sumbernya berasal dari rehabilitasi kasus narkoba sebesar Rp 5 miliar dari Kementerian Kesehatan.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/huda
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum di Jalan Gubernur Syarkawi, Kabupaten Banjar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ternyata juga mendapat imbas dari penghematan anggaran dari pemerintah pusat.

Pasalnya, hingga sampai saat ini,RSJ Sambang Lihum masih menerima tunggakan pembayaran pelayanan kesehatan bagi pasien rehabilitasi narkoba dari Kementerian Kesehatan.

Direktur RSJ Sambang Lihum, Dharma Putra mengatakan penunggakan tersebut sumbernya berasal dari rehabilitasi kasus narkoba sebesar Rp 5 miliar dari Kementerian Kesehatan.

"Dana Kementerian Kesehatan dipotong pemerintah pusat karena ada penghematan anggaran," kata dia.

Namun RSJ Sambang Lihum, kata dia, tetap memberikan pelayanan kesehatan khususnya rehabilitasi narkoba bagi masyarakat.

"Sementara menggunakan dana cadangan yang tahun tahun sebelumnya," terang Dharma. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved