Seputar Banjarmasin
Hah? Ada Tunggakan Rp 5 Miliar dari Kemenkes Kepada RSJ Sambang Lihum
penunggakan tersebut sumbernya berasal dari rehabilitasi kasus narkoba sebesar Rp 5 miliar dari Kementerian Kesehatan.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ternyata juga mendapat imbas dari penghematan anggaran dari pemerintah pusat.
Pasalnya, hingga sampai saat ini,RSJ Sambang Lihum masih menerima tunggakan pembayaran pelayanan kesehatan bagi pasien rehabilitasi narkoba dari Kementerian Kesehatan.
Direktur RSJ Sambang Lihum, Dharma Putra mengatakan penunggakan tersebut sumbernya berasal dari rehabilitasi kasus narkoba sebesar Rp 5 miliar dari Kementerian Kesehatan.
"Dana Kementerian Kesehatan dipotong pemerintah pusat karena ada penghematan anggaran," kata dia.
Namun RSJ Sambang Lihum, kata dia, tetap memberikan pelayanan kesehatan khususnya rehabilitasi narkoba bagi masyarakat.
"Sementara menggunakan dana cadangan yang tahun tahun sebelumnya," terang Dharma. (*)