Metro Banjar Edisi Cetak

Polisi Tembak Penjambret Ibu Hamil

Menurut Ani, satu pelaku lagi masih diburu. Sedangkan Supriyadi Hendro langsung diamankan untuk diinterogasi.

Editor: Elpianur Achmad
metrobanjar.com
Metro Banjar Edisi Sabtu (10/12/2016) halaman 1 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Asyiah (28), warga Jalan Mangkuraya No105 Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Palangkaraya, terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Ibu hamil muda ini tersungkur ke aspal, karena melawan dua penjambret yang merebut tasnya, Jumat (9/12).

Informasi didapat, saat itu Asyiah berboncengan dengan suaminya. Ketika berada di Jalan Tingang Ujung, Kelurahan Bukittungal, Kecamatan Jekanraya, sepeda motor yang dikemudikan suami Asyiah dipepet sebuah kendaraan, Yamaha Vario KH 4717 Y, dari arah belakang.

Lelaki yang duduk diboncengan Yamaha itu tiba-tiba merebut tas Asyiah. Saat terjadi tarik-menarik antara korban dengan salah seorang pelaku, yang belakangan diketahui bernama Supriyadi Hendro (33) warga Jalan Bhakti Gang Sutra, Asyiah terjatuh.

"Tas milik korban berhasil dibawa kabur penjambret,” ujar Imran, warga sekitar.

Oleh suaminya, Asyiah langsung dilarikan ke rumah sakit. Setelah itu, suami Asyiah melapokan kejadian itu ke Polsek Pahandut Palangkaraya.

"Kami langsung melakukan pencarian. Ternyata pelaku warga Jalan Bhakti Gang Sutra. Kami langsung datangi rumahnya. Saat ditangkap dia mau kabur, dan kakinya kami tembak hingga tak berkutik, " kata Kapolsek Pahandut Palangkaraya, AKP Ani Maryani, Jumat (9/12).

Menurut Ani, satu pelaku lagi masih diburu. Sedangkan Supriyadi Hendro langsung diamankan untuk diinterogasi.

"Kami melihat catatan buruknya. Dia pernah ditahan karena melakukan pencurian. Setelah keluar penjara dia melakukan penjambretan. Akibat perbuatanya, dia diancam hukuman penjara selama 12 tahun,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya, satu unit telepon selular merek Evercros warna hitam, satu buah sepeda motor Yamaha Vario KH 47717 Y warna hitam.

"Kami masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku bernama Sumanto. Kerugian materi akibat kejadian tersebut mencapai Rp 3.450.000," ujarnya. (tur)

Baca Lengkap di Harian Metro Banjar Edisi Sabtu (10/12/2016)

Sumber: Metro Banjar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved