Seputar Banjarmasin
Pembebasan Lahan Teluk Kelayan Banjarmasin Dimulai Bulan Ini
Desember ini, dibayarkan ganti rugi pada warga di lima RT. Jumlah dana yang digelontorkan sekitar Rp 15 miliar
Penulis: Murhan | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kabag Tata Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Iwan Ristianto mengatakan, ada dua tahap pembebasan yang dilakukan untuk kawasan Teluk Kelayan, Kota Banjarmasin. Ini karena keterbatasan anggaran.
Desember ini, dibayarkan ganti rugi pada warga di lima RT. Jumlah dana yang digelontorkan sekitar Rp 15 miliar, sedang luasan lahannya hampir 1,5 hektare dari 3 hektare yang akan dibebaskan.
Sisanya tahun depan dengan perkiraan anggaran Rp 20 miliar dan pembebasan lahan ini berdasarkan perhitungan tim apraisal.
Iwan mengatakan, perhitungan ganti rugi didasarkan pada luas lahan, luas bangunan, jenis bangunan, usaha di bangunan dan lainnya. Jadi, bukan hanya sekadar tanah itu bersertifikat atau tidak.
"Ini berdasarkan perhitungan apraisal melalui proses wawancara dengan warga dan pengukuran serta melihat bukti dokumen," jelasnya.