Seputar Banjarmasin

Tim Pemko Segel 4 Menara Telekomunikasi

Tim gabungan dari Dishubkominfo, BP2TPM, Dinas Tata Ruang, BPKAD dan Dinas Binanarga mendatangi sejumlah titik menara telekomunikasi.

Penulis: Murhan | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/murhan
Menara telekomunikasi yang didatangi dipastikan tak berizin. Saat tiba, petugas langsung menempeli tiang menara itu dengan stiker bertuliskan Tidak Ber-IMB. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tim gabungan dari Dishubkominfo, BP2TPM, Dinas Tata Ruang, BPKAD dan Dinas Binanarga mendatangi sejumlah titik menara telekomunikasi.

Menara telekomunikasi yang didatangi dipastikan tak berizin. Saat tiba, petugas langsung menempeli tiang menara itu dengan stiker bertuliskan Tidak Ber-IMB.

Ada empat titik yang ditempeli stiker itu yakni di Jalan Padat Karya, Sungai Andai, Jalan Sudirman, Jalan Belitung, dan Perumnas Dalam.

Selain menempeli stiker, listrik di meteran juga dimatikan lalu digembok. Ini agar menara telekomunikasi atau BTS tersebut tak digunakan lagi.

Kabid Pengawasan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan, Ahmad Faruk mengatakan, ini sebagai peringatan awal pada vendor pemilik menara.

Jika mereka mau mengurus izin harus dari nol. Namun dilihat dulu, apakah diizinkan warga sekitar dan tempatnya di kawasan yang diizinkan atau tidak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved