Adik Kandung Ahok Sebut Sumber Fitnahnya Sama seperti Kasus RS Sumber Waras

Fifi Lety Indra, adik sekaligus tim penasehat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, membantah tudingan dirinya bukan seorang pengacara

Editor: Ernawati
Tribunnews.com/Valdy Arief
Fifi Lety Indra, adik kandung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Fifi Lety Indra, adik sekaligus tim penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, membantah tudingan dirinya bukan seorang pengacara melainkan notaris.

Fifi menegaskan, dirinya tak pernah terdaftar sebagai notaris.

Sebab, ayahnya, Indra Tjahaja Purnama yang ingin anaknya berprofesi sebagai pengacara.

"Saya dari kecil disiapkan papa saya untuk jadi pengacara. Saya tidak pernah jadi notaris dan tidak pernah terdaftar jadi notaris," ucap Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).

Fifi, ramai diperbincangkan terutama setelah masuk sebagai tim kuasa hukum Ahok.

Profesinya sebagai pengacara diragukan.

Beberapa pihak menyebut Fifi seorang notaris.

Fifi menengarai, pihak yang memfitnahnya, sama dengan pihak yang menyebutnya sebagai notaria dalam kasus pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi ketahuan sekarang, sumber fitnahnya sama seperti kasus RS Sumber Waras," ujar Fifi. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved