Seputar Kalimantan
Denada dan Thamrin Terlibat Diringkus di Samarinda
Saat itu petugas memergoki keduanya tengah menghitung uang, yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba jenis sabu.
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Jajaran Polresta Samarinda kembali berhasil mengamankan pelaku peredaran narkoba. Kali ini yang diamankan merupakan bos dan anak buahnya.
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Lambung Mangkurat, pada Selasa (20/12/2016) malam. Pelaku yang diamankan yakni Thamrin (46) dan Denada (20), di kediaman Denada.
Saat itu petugas memergoki keduanya tengah menghitung uang, yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba jenis sabu.
Diketahui, Thamrin merupakan bos Denada, yang saat itu hendak mengambil uang setoran penjualan narkoba.
Selain uang senilai Rp 9,7 juta, petugas juga mengamankan 2 poket sabu seberat 1,53 gram.
Saat dimintai keterangan oleh awak media di Mapolresta Samarinda, Denada sempat berbohong, hingga akhirnya ditegaskan oleh kepolisian tentang peran dari keduanya.
Bahkan diketahui urine keduanya positif narkoba.
"Urine keduanya positif, bosnya si Thamrin. Denada ini yang menjual narkoba. Keduanya satu jaringan. " ucap Kaur Bin Ops Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edy Susanto, Rabu (21/12/2016). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/denada-narkoba_20161221_211736.jpg)