Metro Banjar Edisi Cetak
Curi Perhiasan di Atas Plafon
Pihak kepolisian Juai pun kemudian bergerak melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan mengumpulkan sejumlah saksi.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Betapa terkejutnya Bayah (65), warga Desa Sirap RT 2 Kecamatan Juai, Balangan saat ingin mengambil uang di rumahnya, ternyata sudah tak.
Uang berjumlah Rp 4.700.000 yang disimpannya di atas plafon kamarnya tersebut raib.
Tak hanya itu, di tempat yang sama sejumlah perhiasan seperti cincin, liontin, gelang, dan giwang miliknya juga hilang.
Perempuan yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini langsung melaporkan ke Polsek Juai.
Pihak kepolisian Juai pun kemudian bergerak melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan mengumpulkan sejumlah saksi.
Informasi diperoleh korban baru mengetahui Selasa (21/12) ini sekitar pukul 07.30 Wita, akibatnya korban mengalami kerugian uang ditambah jumlah perhiasan keseluruhan sekitar 46 gram yang jika dijumlah semuanya Rp 27.000.000.
Kapolsek Juai Ipda Naf'an melalui Kasubag Humas Polres Balangan Aiptu Piktrus mengatakan berdasarkan keterangan saksi-saksi yakni Dariyah (40), Hadriansyah (36), dan Marni (38) bahwa disebut pelakunya adalah warga Desa Sirap RT 3 Kecamatan Juai yakni Fatmawati alias Ipung (39).
"Hal ini juga diperkuat setelah pelaku diinterogasi oleh kepolisian ternyata yang bersangkutan mengakuinya," ungkap Piktrus kepada Metro.
Lebih lanjut dikatakan Piktrus sebenarnya pelaku masuk kerumah korban pada Jumat tanggal (16/12) sekitar pukul 12.00 Wita saat keadaan rumah korban sedang kosong.
"Nah kebetulan korban ini sedang memerlukan uang lalu lah ingin mengambil uang tersebut, betapa kagetnya ternyata uang disertai perhiasan yang disimpannya di plafon tersebut hilang," jelasnya.
Selengkapnya baca Metro Banjar edisi Kamis (22/12/2016) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kover-metro_20161222_062709.jpg)
