Seputar Banjarmasin
Pasar Antasari akan Dikelola Pemko Banjarmasin
Adanya perubahan sertifikat hak pakai menjadi hak kelola dan pakai ini akan ditindaklanjuti dengan pembenahan ke Pasar Antasari.
Penulis: Milna Sari | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jika sebelumnya Pemko Banjarmasin hanya memperoleh hak pakai dan pengelolaan fasilitas umum selanjutnya akan mengelola keseluruhan termasuk toko, kios dan bak. Adanya perubahan sertifikat hak pakai menjadi hak kelola dan pakai ini akan ditindaklanjuti dengan pembenahan ke Pasar Antasari.
Dalam surat itu disebutkan bahwa pemerintah Kota Banjarmasin berhak dan berwenang untuk mengelola bangunan-bangunan yang ada di Pasar induk Antasari dan sarana pendukungnya termasuk fasilitas umum melalui dinas pengelolaan pasar.
Namun hingga kini ditambahkan Kepala dinas pasar Banjarmasin, Hermansyah permasalahan sewa toko masih membingungkan. Tunggakan pemilik kios diakuinya masih membingungkan akan dibayarkan oleh pemilik toko atau tidak.
Dengan dikeluarkannya hak kelola kepada Pemko Banjarmasin maka retribusi pasar akan dibayarkan kepada Pemko. "Apakah nanti tunggakan tetap ditagih atau tidak kita masih belum tahu," ujarnya.
Pihaknya juga mengatakan juga belum mendapat penjelasan lanjutan dari kejaksaan terkait retribusi pasar.
Namun pihaknya akan tetap melakukan pendataan pemilik kios dan toko. "Akan kita data jumlah pemilik toko, apalagi sekarang jumlah kios bertambah diluar kerjasama," ungkapnya.
Dengan itu Pemko bisa melakukan perbaikan bangunan pasar. "Kita akan segera lakukan pendataan dan perbaikan supaya pasar semakin ramai," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/salah-satu-aktivitas-jual-beli-emas-di-salah-satu-toko-emas-di-pasar-sentra-antasari-banjarmasin_20161209_203426.jpg)