Seputar Kalimantan
KPPU Segera Sidangkan Dugaan Persekongkolan Tender Jalan Tembus Samarinda-Kukar
Hendry menuturkan, pengusutan dugaan persekongkolan tender ini berawal dari laporan masyarakat 2016 lalu. Kini, kata Hendry, prosesnya sudah memasuki
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersiap menyidangkan dugaan persekongkolan tender untuk proyek Jalan Jongkang, yang menghubungkan Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dijadwalkan sidang akan berlangsung pertengahan Januari ini.
"Sidangnya bisa di Jakarta bisa juga di Balikpapan. Tapi kita akan coba request supaya digelar di Balikpapan saja," kata Kepala Bagian Penegakan Hukum KPPU Kalimantan, M Hendry Setiawan, Selasa (3/1/2016), pukul 11.00 Wita.
Hendry menuturkan, pengusutan dugaan persekongkolan tender ini berawal dari laporan masyarakat 2016 lalu. Kini, kata Hendry, prosesnya sudah memasuki tahap ketiga.
"Tahap pertama itu kami verifikasi laporan dari masyarakat. Apa laporan sudah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPPU. Kemudian kita lanjut ke persidangan," tutur Hendry.
Dalam proses penyelidikan, lanjut Hendry, investigator KPPU sudah meminta keterangan dan klarifikasi pihak-pihak terkait. Dalam hal ini perusahaan-perusahaan yang mengikuti tender, hingga panitia lelang.
"Investigator sangat pede (percaya diri). Mereka menyelesaikan laporan itu kurang dari 60 hari kerja," katanya lagi. (*)
Tags
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
Jalan Jongkang
Tender