Polda Kalsel Akan Gelar Kasus Kayu Log Tangkapan Korem 101/Antasari
Kasus ribuan kayu log yang diamankan jajaran Korem 101/Antasari di perairan Sungai Barito sepertinya menjadi perhatian penyidik Kriminal Khusus Polda
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus ribuan kayu log yang diamankan jajaran Korem 101/Antasari di perairan Sungai Barito sepertinya menjadi perhatian penyidik Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan. Penyidik sepertinya pun tak mau gegabah menentukan tersangka kasus ini.
Bahkan dalam waktu dekat penyidik akan menggelar kasus ini guna menentukan langkah selanjutnya termasuk tersangkanya.
Kapolda Brigjen Erwin Triwanto mengungkapkan, untuk kasus kasus akan mereka gelar pada Kamis (5/1/2017) nanti.
"Akan digelar pada tanggal 5, termasuk nantinya perhitungan total kayu, karena perlu waktu," ucap Kapolda.
Sebelumnya, Direktur Kriminal Khusus Polda AKBP Rizal Irawan, Kamis (22/12/2016) pagi mengungkapkan perhitungan terhadap kayu yang diduga ada ilegal telah selesai dilakukan pihak petugas.
Dimana jumlah kayu sebanyak 15.933 batang yang terdiri dari jenis kayu rimba campuran (RC) sebanyak 3.449 batang, dan kayu apkir, reject dan kayu rakyat sebanyak 12.484 batang.
Pihaknya pun telah rapat koordinasi dengan Dinas Kehutanan nantinya kayu-kayu itu akan dilakukan klasifikasi.
"Nantinya kayu-kayu yang telah dihitung tersebut akan dipilah oleh ahli kayu atau diverifikasi lah," papar Rizal.
Termasuk tentang adminitrasi dokumen kayu tersebut, misal kayu jenis ini dokumennya apa dan sebagainya dan ini akan mereka pastikan setelah meminta keterangan ahli dari Dinas Kehutanan. Ahli ini sendiri dari ahli jenis kayu dan ahli perniagaan kayu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/rakit-kayu-di-batola_20161128_182640.jpg)