Berita Banjar
Saiful Sembunyikan 3 Paket Hemat Sabu Siap Jual di Lemari Plastik
Sabu yang akan dijualnya kepada pelanggannya itu ditemukan petugas Satnarkoba Polres Banjar tersimpan di dalam kamar rumahnya di dalam sebuah lemari
Penulis: Hari Widodo | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Saiful Fahmi (22) hanya bisa tertunduk lesu saat petugas menginterogasinya. Warga
Desa Penggalaman Kecamatan Martapura Barat ini terbukti menyimpan tiga paket hemat sabu.
Sabu yang akan dijualnya kepada pelanggannya itu ditemukan petugas Satnarkoba Polres Banjar tersimpan di dalam kamar rumahnya di dalam sebuah lemari plastik.
Syaiful pun digelandang malam tadi ke Polres Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo melalui Kasatnarkoba AKP Alfiando Papona membenarkan telah mengamankan tersangka Saiful Fahmi.
Dari rumah tersangka diamankan tiga paket hemat sabu.
“Tersangka saat ini telah kita amankan. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UURI No 35/2009,”terang Kasatnarkoba. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu_20160106_115737.jpg)