Incenerator Baru RSUD Balangan Akan Difungsikan Maret 2017
Penanganan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di RSUD Balangan saat ini dipihak ketiga kan, pasalnya alat pemusnahan yakni incenerator yang baru
Penulis: Elhami | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Penanganan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di RSUD Balangan saat ini dipihak ketiga kan, pasalnya alat pemusnahan yakni incenerator yang baru saja dibeli belum mengantongi izin dari kementerian terkait.
Direktur RSUD Balangan dr Ferry mengatakan penanganan limbah dipihakketigakan pada November 2016, pasalnya alat incenerator yang baru sudah didirikan pada Agustus 2016 dan saat ini proses izinnya telah berjalan.
"Kami memperkirakan Maret 2017 izin sudah keluar, untuk saat ini penanganan limbah kami pihakketigakan dengan PT Tenang Jaya Sejahtera sebagai pihak ketiga," ungkapnya.
Lebih lanjut jika izin sudah keluar maka penanganan limbah melalui pihak ketiga akan dihentikan.
Saat ini pihak ketiga rutin mengambil limbah RSUD Balangan untuk dimusnahkan, jika tidak sempat terangkut sampah limbah akan ditampung di TPA khusus dan boleh terdiam selama 90 hari tidak boleh lebih.
"Tapi biasanya setiap hari diangkut oleh pihak ketiga, dalam sehari rata-rata limbah yang dihasilkan adalah 50 kg," ujarnya.
Menurutnya sebenarnya sejak pertama kali berdirinya RSUD yakni 2009 sudah ada alat incenerator namun spesifikasinya tidak mendukung suhu panasnya hanya 800 derajat, seharusnya 1000 derajat lebih.
"Kedepan akan terus kami benahi terkait penanganan limbah ini, alat dan penampungan yang baru sudah ada, tinggal menunggu izinnya saja lagi," pungkas dokter yang pernah bertugas di Puskesmas Awayan ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/incenerator_20170107_165442.jpg)