Ketergantungan Obat, Jami'ah Direkomedasikan Direhab ke RSH Sambang Lihum

Saat razia di gelar, gadis ini malah ngelantur berbicara tidak karuan. Karena itu, pihaknya mengamankannya ke Kantor Satpol PP Banjar.

Penulis: Hari Widodo | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/hari widodo
Jami'ah saat diciduk Satpol PP Kabupaten Banjar 

BANJARMASINPOST.CO.ID.MARTAPURA - Jami'ah (26) akhirnya dikembalikan ke rumah orangtuanya setelah dibawa ke BNN Banjarbaru.

Warga Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk yang tertangkap sedang mabuk zenith saat satpol PP tengah melakukan razia di sebuah warung remang di Jalan Gubernur Syarkawi, Gambut itu direkomendasikan untuk menjalani rehab di RSJ Sambang Lihum.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Banjar, Bahruddin mengatakan, Jami'ah kepergok sedang mabuk zenith di warung remang di Jalan Gubernur Syarkawi.

Saat razia di gelar, gadis ini malah ngelantur berbicara tidak karuan. Karena itu, pihaknya mengamankannya ke Kantor Satpol PP Banjar.

"Tadi pagi Jami'ah kita bawa ke BNN Banjarbaru. Ternyata, oleh BNN direkomendasikan untuk menjalani rehab di RSJ Sambang Lihum. Karena, Jami'ah seperti sudah ketergantungan sampai mengalami halusinasi," katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved