Mantan Bupati Kotabaru Diperiksa Sebagai Terdakwa

Sidang dugaan penyalahgunaan wewenang dengan terdakwa mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani kembali berlangsung di PN Tipikor Banjarmasin

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/irfani rahman
Sidang dugaan penyalahgunaan wewenang dengan terdakwa mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani kembali berlangsung di PN Tipikor Banjarmasin, Selasa (10/1) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sidang dugaan penyalahgunaan wewenang dengan terdakwa mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani kembali berlangsung di PN Tipikor Banjarmasin, Selasa (10/1) siang.

Kali ini materi sidang yang dipimpin hakim Affandi SH ini yakni pemeriksaan terdakwa. Irhami didampingi kuasa hukumnya Sabri Noor Herman dan jaksa penuntut umum dipimpin M Irwan SH.

Irhami mengatakan ia menjabat sebagai bupati Kotabaru pada 2010 - 2015 dan pernah menjabat anggota dewan. Ia pun pernah menjabat kepala dinas pendapatan.

Menurut Irhami ia didakwa menyalahgunakan wewenang dan korupsi. Dalam sidang yang masih berlangsung ini, Irhami tampak mengenakan baju helm putih dipadu dengan motif sasirangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved