Metro Banjar Edisi Cetak
Nelly Tertangkap Saat Transaksi
Tindak cepat pun diambil. Kedua orang yang saat itu terlibat jual beli pil jin langsung disergap oleh Unit Ops Polsekta Banjarmasin Timur.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Aktivitas jual beli zenith di kawasan Jalan Ahmadani RT 29 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur dipergoki oleh aparat kepolisian, Selasa (10/1) sekitar pukul 15.00 wita.
Tindak cepat pun diambil. Kedua orang yang saat itu terlibat jual beli pil jin langsung disergap oleh Unit Ops Polsekta Banjarmasin Timur.
Fahrani (20) dan Nely (26) pun langsung panik kala aparat datang usai mereka bertransaksi pil zenith. Tak berkutik, keduanya pun pasrah ketika dilakukan penggeledahan.
Bertindak sebagai pembeli saat itu yakni Fahriani, warga Jalan Tunjung Maya Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur. Sedangkan sebagai penjual pil jin yakni Nelly yang merupakan warga setempat.
Kedua warga tersebut langsung diamankan ke Mapolsekta Banjarmasin Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsekta Banjarmasin Timur.
Dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelakon bisnis obat zenith di wilayah Banjarmasin Timur. "Penangkapan dilakukan oleh Unit Ops Polsekta Banjarmasin Timur dipimpin Kanit Reskrimnya," kata Kapolresta Banjarmasin.
Dilanjutkannya, penangkapan saat itu buah hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang sebelumnya merasa resah karena sering terjadi jual beli zenith di kawasan tersebut.
Baca selanjutnya di Harian Metro Banjar terbit, Kamis (12/1/2017) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/metro-banjar-edisi-kamis-1212017_20170112_090607.jpg)

