Bupati Kotabaru Bantah Adanya Pungli Terkait Pendisfungsian Sejumlah Pejabat SKPD
ernyataan tegas yang disampaikan orang nomor satu di Kotabaru, menyikapi ungkapan yang dibeberkan Cipta Waspada salah satu ASN yang difungsionalkan.
Penulis: Herliansyah | Editor: Elpianur Achmad
ist via BANJARMASINPOST.co.id/helriansyah
Bupati Kotabaru saat memberikan keterangan kepada pers usai pelaksanaan pelantikan
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar membantah dugaan adanya pungli kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga berujung pada pendisfungsionakan 13 ASN yang sebelumnya menjabat sebagai kepala dinas di beberapa SKPD.
"Tidak benar itu. Kalau ada buktinya, tidak perlu anda. Tapi saya sendiri yang membawanya ke polisi," tegas Sayed Jafar, kemarin.
Pernyataan tegas yang disampaikan orang nomor satu di Bumi Saijaan, menyikapi ungkapan yang dibeberkan Cipta Waspada salah satu ASN yang difungsionalkan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sayed-jafar_20161003_192434.jpg)