Berita Regional

Bukannya Kerja, 4 PNS Malah Ditangkap karena Pesta Sabu

Keempat PNS tersebut masing-masing, Abdurrachman (41), Muh Raya Tahir Ganini (38), Hendra Wijaya (35) dan Randhyka Asmara (31).

Editor: Didik Triomarsidi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALOPO - Empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Palopo ditangkap dalam kasus narkoba di dua tempat berbeda di area Pelabuhan Tanjung Ringgit dan sebuah rumah di Jl Sungai Pareman, Kota Palopo, Jumat (13/1/2016).

Keempat PNS tersebut masing-masing, Abdurrachman (41), Muh Raya Tahir Ganini (38), Hendra Wijaya (35) dan Randhyka Asmara (31). Selain keempat PNS ini, polisi juga menangkap seorang warga, Syamsuddin Herman (31).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Dicky Sondani mengatakan, kelimanya berhasil ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat.

"Pada Jumat (13/1/2017) sekitar pukul 13.00 Wita, polisi pertama kali menangkap Abdurrachman dan Syamsuddin. Dari keduanya, polisi menemukan sabu. Dari keterangan keduanya, sabu tersebut diperoleh dari rekannya Raya," katanya.

Dari situ, lanjut Dicky, polisi melakukan pengembangan dengan menggerebek rumah Abdurrahman di Jl Sungai Pareman. Di situ, polisi memergoki Hendra Wijaya sedang mengonsumsi sabu.

"Di tempat itu juga, polisi menemukan Randhyka Asmara. Namun Randhyka belum sempat mengkonsumsi narkoba. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di ruang Reserse Narkoba Polres Palopo guna penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Dicky menambahkan, dalam kasus itu pihaknya telah menyita 1 sachet kecil sabu, 3 sachet kosong bekas pembungkus sabu, sebuah alat pengisap sabu (bong), sebuah sendok sabu, 2 buah sumbu pembakar sabu, sebuah handpone merk nokia warna putih, dan sebuah korek api.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved