Seputar Kalteng
Bupati Katingan Bakal Dimakzulkan seperti Kasus Aceng Fikri
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah, akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk memakzulkan Bupati H Ahmad Ya
Penulis: Fathurahman | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah, akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk memakzulkan Bupati H Ahmad Yantenglie yang terbelit kasus asusila berupa dugaan perzinahan dengan Farida Yeni, ASN di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan, Kabupaten Katingan.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Katingan, Ignatius Mantir F Nussa, Senin (16/1/2017).
Tim dewan Katingan sebelumnya sudah datang ke Kabupaten Garut untuk belajar pemakzulan yang dilakukan terhadap Bupati Aceng Fikri.
Tim bentukan dewan tidak hanya melakukan kuniungan kerja ke Kabupaten Garut, tetapi juga melakukan kunjungan kerja ke Mendagri dan Mahkamah Agung masih terkait masalah Bupati Katingan.
"Ya. Kami akan segera melakukan rapat membahas pembentukan panitia khusus untuk mengambil sikap atas kasus perzinaan yang dilakukan Bupati Yantenglie tersebut. Diperkirakan sidang akan dilakukan Rabu atau Kamis mendatang," ujar Ignatius Mantir F Nussa. (tribunkalteng.co/faturahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ketua-dprd-katingan-ignatius-mantir-f-nussa_20170116_113923.jpg)