Kakek Pencuri Handphone Ini Dibekuk di Pangkalan Ojek

Usianya sudah lebih setengah abad, kakek satu ini harus berurusan dengan aparat kepolisian karena perkara pencurian.

Penulis: M Fadli Setia Rahman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/fadly
Warga Jalan Kuin Selatan Gang Darul Huda RT 11 Banjarmasin itu menggawangi aksi pencurian tunggal di wilayah Banjarmasin Utara. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Usianya sudah lebih setengah abad, kakek satu ini harus berurusan dengan aparat kepolisian karena perkara pencurian.

Dialah Kakek Duan alias Cebol (51) yang dibekuk aparat kepolisian, Minggu (15/1/2017) pagi lalu.

Warga Jalan Kuin Selatan Gang Darul Huda RT 11 Banjarmasin itu menggawangi aksi pencurian tunggal di wilayah Banjarmasin Utara.

Sebuah aksi yang bisa dikatakan nekat karena dilakukannya siang hari di akhir pekan.

Saat itu Kakek Cebol menarget barang berharga milik penghuni Guest House Graha Kencana di Jalan Flamboyan II RT 42 Kelurahan Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara.

Diduga pelaku sudah mengintai korbannya, Sabtu (14/1) siang lalu. Informasi terhimpun, tindak pencurian berlangsung cepat.

Kala itu korbannya, Sri (22) berada di lobby guest house, perempuan itu memegang dua handphone miliknya.

Menjelang makan siang, korban beranjak dari guest house dan pergi ke cafe yang berada di samping tempatnya menginap.

Dua handphone yang tadinya di pegang, ditinggal di meja receptionis. Saat jeda waktu itulah pelaku beraksi.

‎Kembali dari cafe, korban pun panik dua handphonenya tadi sudah tidak ada di tempat.

Dirinya pun melaporkan kasus pencurian itu ke pihak kepolisian karena merasa rugi telah kehilang handphone Iphone 4 dan BlackBerry Gemini 2 miliknya.

Mendapati laporan itu, aparat kepolisian pun langsung gerak cepat memburu keberadaan pelaku.

Kakek Cebol pun rupanya santai saja usai melakukan pencurian dan tak menyangka aparat kepolisian bisa menangkapnya dengan cepat.

Pelaku dibekuk saat sedang santai berada di pangkalan ojek di kawasan Kuin Selatan.

Dikonfirmasi terkait ini, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana mengatakan usai mendapat laporan terkait tindak pencurian itu, pihaknya langsung mendatangi TKP.

"Setelah melakukan pulbaket di TKP, pelaku langsung kami kejar dan bisa kami tangkap saat pelaku berada di pangkalan ojek. Pengakuan pelaku, handphone curian sudah dijualnya ke lelaki berinisial I dan saat ini kami masih lakukan pengembangan terkait ini," jelas Kapolresta Banjarmasin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved