Seputar Kalbar
Calon Penumpang Sriwijaya Bawa Sabu Satu Kilogram
Seorang calon penumpang maskapai Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 185 tujuan Ujung Pandang pukul 07.00 WIB terpaksa diamanakan pihak bandara interna
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUBU RAYA - Seorang calon penumpang maskapai Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 185 tujuan Ujung Pandang pukul 07.00 WIB terpaksa diamanakan pihak bandara internasional Supadio Pontianak, Selasa (17/1/2017) sekitar pukul 5.40 WIB.
Calon penumpang bernama Dedi Januardi (34) asal BTN Permai II A blok E No. 22 Rt.02 Rw.11 Kel. Sungai Belung Pontianak Barat Kota Pontianak, kedapatan membawa barang mencurigakan di bagian tubuhnya seberat satu kilogram.
Barang diduga narkoba tersebut dibungkus 2 bagian dengan masing-masing bagian terdiri dr 5 bungkus plastik klip dengan berat masing-masing sekitar 1 ons, total berat keseluruhan sekitar 1 Kg.
Saat melewati x-ray petugas avsec mengidentifikasi adanya dua bungkusan menonjol di bagian ikat pinggang dengan cara dilakban dan diselipkan.
Petugas kemudian dengan sigap menggeledah bungkusan yang dibalut lakban tersebut.
Setelah diperiksa ternyata isi dalam bungkusan itu terdapat barang yang diduga narkoba jenis sabu.
Yang bersangkutan kemudian langsung dibawa ke Kantor Avsec Bandara Supadio.
Selanjutnya petugas Avsec menghubungi pihak Polsek Bandara dan Sat Narkoba polresta Pontianak Kota. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kepala-divisi-pengamanan-bandara-supadio-zulbrito-dan-kasat-narkoba-polresta-pontianak_20170117_153349.jpg)