Seputar Kalbar

Calon Penumpang Sriwijaya Bawa Sabu Satu Kilogram

Seorang calon penumpang maskapai Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 185 tujuan Ujung Pandang pukul 07.00 WIB terpaksa diamanakan pihak bandara interna

Editor: Ernawati
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MADROSID
Kepala Divisi Pengamanan Bandara Supadio, Zulbrito dan Kasat Narkoba Polresta Pontianak mengapit tersangka Dedi Januardi (34) saat diamanakan di Kantor Avsec Bandara Supadio, Selasa (17/1/2017). Dedi kedapatan membawa naroba jenis shabu di bagian celananya dengan cara dilakban. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUBU RAYA - Seorang calon penumpang maskapai Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ 185 tujuan Ujung Pandang pukul 07.00 WIB terpaksa diamanakan pihak bandara internasional Supadio Pontianak, Selasa (17/1/2017) sekitar pukul 5.40 WIB.

Calon penumpang bernama Dedi Januardi (34) asal BTN Permai II A blok E No. 22 Rt.02 Rw.11 Kel. Sungai Belung Pontianak Barat Kota Pontianak, kedapatan membawa barang mencurigakan di bagian tubuhnya seberat satu kilogram.

Barang diduga narkoba tersebut dibungkus 2 bagian dengan masing-masing bagian terdiri dr 5 bungkus plastik klip dengan berat masing-masing sekitar 1 ons, total berat keseluruhan sekitar 1 Kg.

Sabu yang diamankan dari calon penumpang Sriwijaya.
Sabu yang diamankan dari calon penumpang Sriwijaya.

 Saat melewati x-ray petugas avsec mengidentifikasi adanya dua bungkusan menonjol di bagian ikat pinggang dengan cara dilakban dan diselipkan.

Petugas kemudian dengan sigap menggeledah bungkusan yang dibalut lakban tersebut.

Setelah diperiksa ternyata isi dalam bungkusan itu terdapat barang yang diduga narkoba jenis sabu.

Yang bersangkutan kemudian langsung dibawa ke Kantor Avsec Bandara Supadio.

Selanjutnya petugas Avsec menghubungi pihak Polsek Bandara dan Sat Narkoba polresta Pontianak Kota. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved