Polisi Tetapkan Nasiruddin Tersangka Pembunuh Sukoyo
Sayangnya, pelaku tak berhasil dikonfirmasi karena sedang mengalami depresi seusai menghabisi nyawa korban yang tak lain adalah suami keponakannya.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI- Muhammad Nasiruddin (68) ditetapkan sebagai tersangka tunggal pelaku yang menghabisi nyawa Sukoyo (42), tetangga dan kerabat istri korban.
Itu dikatakan Kapolres Tanahlaut AKBP Sentot Adi Dharmawan dihadapan para wartawan yang meminta penjelasan terkait status sejumlah saksi yang diamankan.
Menurut Sentot berdasarkan informasi dan olah tempat kejadian perkara, beberapa alat bukti diamankan, seperti sendal pelaku, cangkul, parang yang digunakan pelaku.
Ditanya motif pelaku terhadap korban, Sentot menyebut pelaku membunuh korban karena memiliki dendam pribadi.
Sayangnya, pelaku tak berhasil dikonfirmasi karena sedang mengalami depresi seusai menghabisi nyawa korban yang tak lain adalah suami keponakannya. Setelah menghabisi korban, Nasir memenggal kepala Sukoyo.
"Pelaku masih depresi," ujar Sentot.
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/korban-pembunuhan-di-sungai-cuka-kintap-tanahlaut_20170117_195405.jpg)