Untuk Pertama Kalinya Mantan Dirut PD PAL Disidang
Sidang dugaan korupsi proyek pemasangan pipa untuk proyek Basirih dan Kelayan dengan mantan Direktur Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sidang dugaan korupsi proyek pemasangan pipa untuk proyek Basirih dan Kelayan dengan mantan Direktur Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL) untuk pertama kalinya digelar di PN Tipikor, Selasa (24/1) siang.
Dalam sidang yang dipimpin Affandi SH ini jaksa dari kejaksaan negeri Banjarmasin membacakan dakwaan untuk Muhiddin.
Pantauan pada sidang perdana ini Muhiddin tampak mengenakan baju tahanan dan kopiah. Ia seksama mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, selain Muhiddin duduk juga sebagai terdakwa dan saat ini sedang dalam proses persidangan dengan mendengarkan keterangan saksi adalah Direktur CV Mutiara Taufik Hidayat.
