Sebelum Diamankan Imigrasi, Para WNA China Bekerja di PLTU Pulang Pisau
Sepuluh Warga Negara Asing (WNA) asal China telah diamankan dan saat ini diperiksa oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Banjarmasin.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sepuluh Warga Negara Asing (WNA) asal China telah diamankan dan saat ini diperiksa oleh pihak Imigrasi Kelas 1 Banjarmasin. Mereka ternyata sebelumnya berkegiatan di PLTU Pulang Pisau.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Mulyadi kepada BPost Online Sabtu (28/1) malam membenarkan bahwa saat diamankan petugas para warga negera asing (WNA) asal Cina tersebut tak bisa menunjukan dokumen keimigrasian.
"Ia saat diamankan mereka tak bisa menunjukan dokumen seperti paspor, katanya izin tinggal sedang diperpanjang di Jakarta," ucap Mulyadi
Ditanya keperluan mereka di sebuah rumah atau Banjarbaru tersebut. Mulyadi mengungkapkan katanya mereka mau berangkat ke Jakarta. Dari keterangannya mereka sebelumnya berkegiatan PLTU Pulang Pisau.
"Katanya di rumah itu dari jam 08;00 Wita dan kita temukan pukul 13:00 Wita," paparnya sat ini mereka sedang mereka periksa.
Menurutnya besok infonya akan dibawakan paspor dan izin tinggal. Kalau ada dokumen nantinya pihaknya tanyakan pemeriksaan apa mau dipulangkan atau mereka sidik.
Sebelumnya, Tim Pengawasan Orang Asing Imigrasi Kelas 1 Banjarmasin bersama jajaran Polsek Cempaka Banjarbaru mengamankan 10 warga negara asing asal China,
Ke 10 WNA ini diamankan petugas saat berapa di sebuah rumah di Jalan Purnawirawan Palam tanggul 10 RT 006 RWO2. Kelurahan Palam kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru pada Sabtu(28/1) pukul 13.00 Wita. Saat ini kesepuluh 10 orang warga China yag terdiri dari sembilan laki-laki dan ini masih dilakukan pemeriksaan di kantor Imigrasi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/wna-china-diamankan-di-kantor-imigrasi-banjarmasin-di-landasan-ulin-banjarbaru_20170128_223046.jpg)