Berita Balangan

Warga Balangan Ini Sembunyikan Obat Daftar G di Atas Pintu Dapur Rumahnya.

Yazid harus berurusan dengan Polsek Halong setelah diketahui telah menjual dan mengedarkan obat daftar G

Penulis: Elhami | Editor: Didik Triomarsidi
banjarmasinpost.co.id/helriansyah
Ilustrasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Yazid Ilhami (20) warga Desa Halong RT 6 Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi, hal ini dikarenakan berkat nyanyian seorang pembeli obat daftar G yaitu Hendi Arifani.

Ya, Yazid harus berurusan dengan Polsek Halong setelah diketahui telah menjual dan mengedarkan obat daftar G jenis charnophen di wilayah Kecamatan Halong.

Lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai petani ini ditangkap oleh jajaran Polsek Halong kemarin bertempat di Desa Halong RT 6.

Kasubag Humas Polres Balangan Aiptu Piktrus kepada Metro Banjar mengatakan, awalnya masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian bahwa ada seseorang yang akan bertransaksi obat zenith.

"Berbekal informasi tersebut anggota Polsek Halong langsung melakukan penyisiran di Desa Binjai Punggal, dan ternyata didapati Hendi Arifani usai bertransaksi," ujar Piktrus.

Kemudian lanjutnya, Hendi digeledah dibadan dan ternyata memang benar ditemukan dua butir obat zenith hasil pembelian yang telah dilakukannya, setelah dilakukan introgasi Hendi mengaku mendapatkann barang haram tersebut dari Yazid Ilhami.

Setelah mendapatkan keterangan dari hendi, jajaran Polsek Halong kemudiann melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Yazid, setelah berada di jalan poros Desa Halong RT 6 akhirnya berhasil diamankan.

"Tepat pukul 16.00 wita kami amankan, lalu dilakukan penggeledahan dibadan, ditemukan di saku sebelah kanan uang Rp 314.000 yang diduga hasil penjualan zenith," ungkapnya.

Tak sampai disitu, menurut Piktrus anggota polisi juga melakukan penggeledahan dirumah Yazid yang berada di Desa Halong RT 6 tersebut, benar saja sebanyak empat boz zenith atau sejumlah 400 butir ditemukan.

"Yazid ini menyembunyikannya di atas pintu dapur yang dibungkus dalam plastik warna putih," katanya.

Dari hasil pemeriksaan pihak polisi, Yazid mengaku menekuni bisnis tersebut untuk keperluan sehari-hari alias menambah penghasilan.

"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Halong guna proses hukum lebih lanjut, " pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved