Lho? Menteri Perhubungan Mengaku Belum Tahu Terminal Pal 17
Sudah sejak lama terminal regional Tipe A di Jalan A Yani Km 17 Gambut belum juga difungsikan. Nol Kemajuan.
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Sudah sejak lama terminal regional Tipe A di Jalan A Yani Km 17 Gambut belum juga difungsikan. Nol Kemajuan.
Padahal, statusnya sudah diambil alih oleh pemerintah pusat, Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tempo lalu, diberitakan melalui Direktur Angkutan dan Multimoda, Ditjen Kementerian Perhubungan Darat, Cucu Mulyana menyampaikan terminal tipe A di Gambut akan diperhatikan lalu menurunkan tim kelapangan.
Hal itu disampaikan dia saat pertemuan bersama DPRD Kalsel di Jakarta, Jumat (13/1) lalu. Kemenhub meminta waktu selama dua sampai tiga bulan untuk koreksi ke internal.
Anehnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat disinggung soal perkembangan kabar terminal itu dia terlihat bingung.
"Saya belum pelajari, nanti saya pelajari, mayoritas terminal tipe A lainnya di Indonesia memang sudah diambil alih kami, nah terminal km 17 ini belum tahu datanya seperrti apa," ucap Budi.
Budi menyampaikan hal itu pada kesempatan saat berkunjung ke Bandara Syamsudin Noor, Minggu (5/2/2017). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/menhub_20170205_220218.jpg)