Berita Banjarmasin
Nah Lho, Tembakau Gorilla Ditemukan di Banjarmasin, Dua Pengedarnya Ditangkap BNNP Kalsel
Jajaran Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalsel menangkap dua pengedar tembakau gorilla di Komplek Andai Jaya Persada blok D RT 33
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/irfani rahman
Jajaran Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalsel menangkap dua pengedar tembakau gorilla
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Badan Nasional Narkotika Provinsi Kalsel menangkap dua pengedar tembakau gorilla di Komplek Andai Jaya Persada blok D RT 33, Banjarmasin Utara, Jumat (3/2) sore.
Keduanya yakni AS alias A dan MR aluas R, di lokasi itu petugas menemukan tembakau Gorilla total 52,88 gram.
Direktur BNNP Kalsel Kombes Marsauli Siregar mengungkapkan begitu mereka temukan tembakau ini mereka langsung melakukan pemeriksaan di BNN Pusat di Jakarta dan hasilnya baru keluar.
"Kita periksakan di BNN Pusat dan hasilnya ternyata memang ada unsur narkotikanyaa atau dikenal Tembakau Gorilla," ucapnya, Senin (7/2) siang.
Rekomendasi untuk Anda