Berita Banjarmasin

Presensi ASN Pemko Banjarmasin Bakal Dua kali Sehari Lagi

Selama ini, setiap ASN wajib untuk presensi tiga kali, yakni pada 08.00 Wita saat masuk kerja, siang hari pukul 12.00 Wita saat istirahat dan 16.00

Penulis: Rahmadhani | Editor: Murhan
banjarmasinpost.co.id/rahmadhani
Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin, Ahmad Syafri Azmi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Di tengah upaya Satpol PP Kota Banjarmasin untuk menjaring ASN yang keluyuran saat jam tugas, Pemko Banjarmasin sendiri malah berencana akan mengurangi jumlah absen para ASN per harinya.

Selama ini, setiap ASN wajib untuk presensi tiga kali, yakni pada 08.00 Wita saat masuk kerja, siang hari pukul 12.00 Wita saat istirahat dan 16.00 Wita saat pulang kerja. Presensi sendiri dilakukan melalui sistem finger print (sidik jari).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan Kota Banjarmasin, Ahmad Syafri Azmi mengatakan, hal ini didasarkan pada tugas ASN yang tak sedikit berada di lapangan.

Presensi yang rencananya dihapus adalah absen pada saat jam istirahat. "Mereka akan kerepotan kalau harus balik ke kantor untuk absen, sementara saat itu sedang tugas di lapangan," terangnya.

Namun, kata Azmi hal ini masih sebatas rencana dan masih menunggu persetujuan Wali Kota Banjarmasin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved