Berita Banjarbaru
Petugas Pajak Jemput Wali Kota Banjarbaru, Ada Apa?
Petugas langsung berangkat ke rumah pribadi Nadjmi di Jalan Sidomulyo 2 Guntung Payung, nomor 35.
Penulis: Nia Kurniawan | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru langsung bergerak untuk menelusuri potensi pajak. Orang pertama yang didata adalah Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, Kamis (9/2/2017). Petugas menjemputnya dari rumah dinasnya.
Petugas langsung berangkat ke rumah pribadi Nadjmi di Jalan Sidomulyo 2 Guntung Payung, nomor 35. "Kami awali pemutakhiran data ini. Kami serahkan dokumen sebanyak enam berkas," kata Nadjmi.
Dia meminta masyarakat Banjarbaru mendukung petugas pendataan ketika datang ke rumah dan memberi keterangan yang benar kepada petugas, sebagai bentuk kontribusi membangun Banjarbaru.
Usai dari rumah wali kota, petugas melanjutkan ke rumah wakil wali kota lalu ke rumah pribadi Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Rustam Effendi. Selanjutnya secara kontinyu dilanjutkan ke yang lainnya.
"Kami optimistis capai target. Kami harus bergerak jemput bola. Langkah pemutakhiran data ini harus didukung, informasi harus di-update, perubahan tentu ada pengaruh terhadap perhitungan pajak. Mau pejabat atau masyarakat perlakuannya sama," ujar Rustam Effendi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/nadjmi_20170209_220041.jpg)