Berita Tanahbumbu
Ada Kebijakan Terkait Kerusakan aplikasi Samsat Online
Ada gangguan aplikasi Samsat Online di Banjarmasin membuat di beberapa daerah juga terganggu tak terkecuali di Kabupaten Tanahbumbu, Kamis (16/2/2017)
Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/man hidayat
Pelayanan Samsat Batulicin tak bisa berjalan melayani warga.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Ada gangguan aplikasi Samsat Online di Banjarmasin membuat di beberapa daerah juga terganggu tak terkecuali di Kabupaten Tanahbumbu, Kamis (16/2/2017).
Perpanjangan pajak luar daerah tidak bisa dilayani dan terpaksa harus memperpanjang di daerah asal kendaraan.
Namun bila pajak mati sebelum aplikasi berhasil diperbaiki, ada kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor.
"Ada kebijakan dari Gubernur untuk dibebaskan dari tanggal jatuh tempo dari 30 januari sampai 28 Februari. Tetapi setelah 28 Februari, bagi pajaknya yang sudah mati tidak diperpanjang maka akan dikenakan denda," kata Kepala UPPD Samsat Batulicin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/samsat-tanbu_20170214_163610.jpg)