Tanpa Surat Pemberitahuan
Di SMAN 1 Barabai, HST saat ini khusus kelas XII dipungut biaya les dan perpisahan sebesar Rp 630 ribu per siswa.
HULU SUNGAI TENGAH - Yth. Dinas Pendidikan Hulu Sungai Tengah (HST). Di SMAN 1 Barabai, HST saat ini khusus kelas XII dipungut biaya les dan perpisahan sebesar Rp 630 ribu per siswa. Yang mengherankan, pungutan tersebut tidak disertai dengan surat pemberitahuan maupun rincian penggunaannya. Kenapa pungutan gelap-gelapan begini, kan termasuk di 58 item yang tidak boleh dipungut. Tolong Pak ditindaklanjuti. 085251378869
TANGGAPAN:
BERDASARKAN hasil konfirmasi kami ke kepala SMAN 1 Barabai, perihal biaya les dan biaya perpisahan, maka dapat dijelaskan bahwa, kontribusi biaya les merupakan kesepakatan antara pihak sekolah dengan siswa. Dimana kegiatan les tersebut atas permintaan orangtua murid yang pada saat pembagian raport semester ganjil dan hampir semua orangtua murid (komite) menghadirinya dan mengusulkan agar diadakan les mata pelajaran yang di-UN-kan.
Dengan les tersebut diharapkan nilai ujian siswa menjadi lebih baik dan berdasarkan kesepakatan, pihak sekolah memfasilitasi pelaksanaan les di luar jam pelajaran sekolah dengan kontribusi biaya berdasarkan jumlah mata pelajaran yang diikuti. Dengan pembayaran dihitung dari setiap kehadiran siswa. Dengan demikian, siswa tidak diwajibkan untuk mengikuti les tersebut.
Terkait dengan kontribusi biaya perpisahan, ini juga atas inisiatif para siswa untuk melaksanakan perpisahan dengan menyewa alat musik dan konsumsi dengan tetap dilaksanakan di lingkungan sekolah, SMAN 1 Barabai. Demikian yang dapat kami jelaskan, terima kasih atas perhatiannya.
CHAIRIAH
Sekretaris Disdik Kabupaten HST
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/hot-line-bpost-20161020_20161019_212833.jpg)