Berita Tanahlaut
Waduh, Pelanggar Lalulintas Meningkat
Sejumlah pelanggar lalulintas di Kabupaten Tanahlaut, melihat deretan namanya di papan pengumuman di Pengadilan Negeri Pelaihari, Selasa (21/2/2017).
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sejumlah pelanggar lalulintas di Kabupaten Tanahlaut, melihat deretan namanya di papan pengumuman di Pengadilan Negeri Pelaihari, Selasa (21/2/2017).
Pekan kedua ini, pelanggar lalulintas yang berkas perkaranya dilimpahkan penyidik Satlantas Polri Tanahlaut kepada hakim tunggal Pengadilan Negeri Pelaihari, justru meningkat.
Padahal, pekan lalu, jumlah pelanggar lalulintas yang berkas perkaranya diproses hingga diputus denda, hanya 135 pelanggar.
Pekan kedua ini, justru meningkat menjadi 175 pelanggar lalulintas. Itu terpantau dari pengumuman pelanggar yang diperlihatkan pihak PN Pelaihari.
Kemudian, denda pelanggar lalulintas, pekan lalu, tertinggi Rp 600 ribu. Pekan ini, denda pelanggat menurun, hanya Rp 400 ribu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pelanggar-lalulintas-meningkat_20170221_142635.jpg)