Berita Tapin
Warga Desa Linuh Ditangkap Saat Mabuk Zenith
Selasa (21/2/2017) Zainan diperiksa Polsek Bungur, dia mengaku baru sekali menjual carnophen dengan keuntungan Rp 50 ribu setiap 100 butir
Penulis: | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Zainan (22), warga Desa Linuh, ditangkap Polsek Bungur, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, karena memiliki dan menjual zenit/carnophen sejumlah 105 butir, Sabtu (18/2/2017).
Selasa (21/2/2017) Zainan diperiksa Polsek Bungur, dia mengaku baru sekali menjual carnophen dengan keuntungan Rp 50 ribu setiap 100 butir.
Menurut Zainan, dirinya sudah 2 tahun mengkonsumsi zenit atau carnophen, sedangkan menjual zenith, baru kali pertama.
Zainan juga mengaku dirinya mengonsumsi Carnophen itu karena pergaulan.
"Saya baru makan Carnophen itu kalau berkumpul dengan rekan-rekan," jelasnya.
Menurut Kapolsek Bungur, Iptu H Harahap, Zainan ditangkap saat dalam keadaan mabuk di jalan tambang batubara.
Saat ditangkap, dia menyimpan Carnophen 105 butir.
Kini dia menjalani proses hukum. (*)