Bikin KTP Dipungut Biaya?
Assalamualaikum wr wb. Yth. Kepala Disdukcapil. Kami warga Pemangkih Laut Kertakhanyar handak batakun, berapa garang biaya beolah KTP, KK dan akta
BANJAR - Assalamualaikum wr wb. Yth. Kepala Disdukcapil. Kami warga Pemangkih Laut Kertakhanyar handak batakun, berapa garang biaya beolah KTP, KK dan akta lahir? Kami meolah batitip wan sekdes kami, dikenai Rp 300 ribu. Bujurlah seitu ongkosnya? Kami dulu biasa jua balapor wan camat Kertakhanyar, tapi kada diherani sidin. 082239136506
TANGGAPAN:
BERDASARKAN pengaduan/informasi Saudara/saudari, perlu disampaikan bahwa sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 pasal 79A menyebutkan bahwa pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan (KK, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, Akta Perceraian, Akta Pengakuan Anak dan lain-lain) tidak dipungut biaya atau gratis.
Kemudian sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2016 pada Pasal 85 yang berbunyi : Setiap penduduk dikenai sanksi administratif berupa denda apabila melampaui batas waktu pelaporan Peristiwa Penting Kependudukan.
Sanksi administratif tersebut di antaranya adalah denda Rp 50.000, jika melaporkan Peristiwa Kelahiran melewati batas waktu 60 hari.
Untuk tarif Rp 300.000,00 yang dikenakan oknum sekdes di desa Anda, silakan ditanyakan ke pihak desa, apakah memang ada aturan resmi pungutan seperti itu. Kalau tidak ada aturannya, Anda bisa melaporkan bahwa terjadi pungutan liar ke Satgas Saber Pungli di Call Center 123, SMS 1193, nomor fax 021-3453085, email lapor@saberpungli.id
Kami mengimbau dan mengharapkan agar penduduk bisa mengurus dokumen kependudukannya sendiri, tanpa melalui perantara/makelar/calo, sehingga menutup kesempatan adanya pungli (pungutan liar). Selain meminimalisasi biaya yang dikeluarkan, juga untuk menciptakan keakuratan dan validnya database kependudukan di Kabupaten Banjar. Terima kasih atas perhatiannya.
AZWAR HADI SH MSI
Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/hot-line-bpost-20161020_20161019_212833.jpg)