Berita Kalteng

Kapolda Beri Bekal pada 133 Siswa SPN Bintara Kalteng

Pembekalan dilakukan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Tjilik Riwut Polda Kalteng yang mengikuti pendidikannya selama 7 bulan lamanya.

Penulis: Fathurahman | Editor: Murhan
Polda Kalteng untuk Tribun Kalteng
Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko, saat memberikan pembekalan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Anang Revandoko, Selasa (28/2/2017) memberikan pembekalan terhadap sebanyak 133 siswa Pendidikan Pembentukan (Diktuk) Bintara Polri tahun ajaran 2016.

Pembekalan dilakukan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Tjilik Riwut Polda Kalteng yang mengikuti pendidikannya selama 7 bulan lamanya. Ini, karena awal bulan Maret mendatang mereka akan dilantik.

Sebelum mengakhiri pendidikan, 133 siswa ini mengikuti pembekalan yang diberikan oleh Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko, didampingi oleh Kepala SPN AKBP Hendra Rohmawan., di Graha Bhayangkara Mapolda, Selasa (28/2/2017).

Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng, Anang Revandoko, menjelaskan, apabila semua peserta sudah dilantik pada 7 Maret 2017 menjadi anggota Polri berpangkat Brigadir Dua Polisi (Bripda)."Kode etik sebagai Kepolisian akan berlaku sehingga negara berhak menempatkan kalian semua dimana saja," ujar Kapolda.

Kapolda juga menyampaikan bahwa memilih profesi menjadi Insan Bhayangkara merupakan panggilan hati, sehingga dia berharap agar semua peserta menjadi Polisi yang amanah dan rajin dalam bekerja.

Demikian juga halnya dengan perkembangan zaman di era saat ini, Anang Revandoko menyampaikan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di Indonesia saat ini, serta permasalahan yang dihadapi oleh Polri.

Kapolda berpesan, apabila sudah berdinas aktif menjadi Polisi, agar secara bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah hukum Polda Kalteng.

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved